Melalui Program Pilot Project Pemetaan Partisipatif Perkebunan Sawit, ATR/BPN Riau Pastikan Gercep Bantu Petani

oleh -842 Dilihat

InfoSAWIT SUMATERA, PEKANBARU – Melalui Program Pilot Project Pemetaan Partisipatif Perkebunan Sawit, Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Riau bersemangat dan memastikan akan gercep alias gerak cepat membantu petani sawit.

Apalagi, kata Kepala Kanwil ATR/BPN Riau Asnawati, diketahui kalau Riau berpotensi menjadi provinsi industri kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Dari keterangan resmi yang diterima InfoSAWIT SUMATERA, Sabtu (14/10/2023), disebutkan bahwa hal itu dikatakan Asnawati di Hotel Pangeran Pekanbaru, Riau, beberapa waktu yang lalu.

Saat itu digelar Nota Kesepemahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dijalin antara pihak BPN dengan Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin.

Ini Harapan Kakan Pertanahan Siak Terkait MoU Antara SPKS dan ATR/BPN Riau

Sekadar mengingatkan, MoU itu sendiri dilakukan bersamaan dengan peluncuran “Pilot Project Pemetaan Partisipatif Perkebunan Rakyat Kelapa Sawit”.

Asnawati mencontohkan rata-rata produksi sawit di Siak, salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang menyumbang 21,47 persen dari total produksi kelapa sawit di Indonesia.

“Luas lahan kelapa sawit di Provinsi Riau mencapai seperempat dari luas keseluruhan dari wilayah Riau atau lebih kurang seluas 2,8 juta hektar, ungkap Asnawati.

Kata Asnawati, Program Pilot Project Pemetaan Partisipatif Perkebunan Sawit ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani kelapa sawit.

Di Hotel Pangeran, SPKS dan ATR/BPN Provinsi Riau Bersepakat Lakukan Ini ke Petani Sawit

Kemudian, ujarnya, pihak Kementerian ATR/BPN juga diminta untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah untuk membantu para petani sawit.

Karena, ujarnya, tanpa legalitas aset tanahnya, para petani sulit mendapatkan pendanaan untuk melakukan peremajaan atau replanting kebun sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Karena syarat utama untuk mendapatkan dana (dari BPDPKS untuk Program PSR -red) tentunya lahan yang dimiliki harus sudah bersertifikat,” kata dia.

Selain itu, ungkap Asnawati, Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan perjanjian kerjasama dengan BPDPKS sejak tahun 2020 terkait dengan pelaksanaan pendaftaran tanah dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Dana BPDPKS ke Biodiesel Capai Rp 155,57 Triliun, untuk Program PSR Segini Jumlahnya

Harapannya, program PSR di Provinsi Riau harus sukses untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau, khususnya para petani sawit.

Sebelumnya Kakan Pertanahan Kabupaten Siak, Tarbarita Simorangkir, saat memberikan laporan, menyatakan pihaknya bangga dengan ditetapkannya Kantor Pertanahan Kabupaten Siak sebagai Pilot Project Pemetaan Partisipatif Perkebunan Rakyat Kelapa Sawit.

Pihaknya berharap semua stakeholder yang bersangkutan dapat saling bekerja sama dan berperan aktif dalam membantu setiap proses.

Khususnya, kata Tarbarita Simorangkir, sampai nantinya dapat terselesaikan dan diterbitkan menjadi sertifikat hak atas tanah.

Ini Cara Mengecek Apakah Lahan Calon Peserta PSR Masuk HGU atau Tidak

Dengan demikian, Tarbarita yakin manfaat kegiatan pilot project ini dapat dirasakan oleh seluruh stakeholder baik secara langsung maupun tidak langsung.(T5)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com