InfoSAWIT SUMATERA, JAMBI – Dua gubernur di Pulau Sumatera menyampaikan penghargaan yang berbeda namun prestisius kepada PTPN VI, salah satu anak usaha Holding Perkebunan Nusantara.
Dari keterangan resmi yang diperoleh InfoSAWIT SUMATERA, Minggu (8/10/2023), disebutkan bahwa dua gubernur itu yakni Gubernur Jambi H. Al Haris dan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) H Mahyeldi Ansharullah.
Penghargaan yang disanpaikan Gubernur Jambi Al Harris kepada PTPN VI berupa sertifikat Proper Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sementara itu penghargaan yang disampaikan oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah adalah penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Khususnya berupa Piagam Nol Kecelakaan Kerja atau Zero Accident Award kepada PTPN VI Unit Usaha di Kabupaten Solok Selatan dan Unit Usaha Pangkalan Kabupaten Lima Puluh Kota (PLK).
Selain itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah juga memberikan penghargaan bebas pekerja anak di bawah umur kepada PTPN VI Unit Usaha Ophir di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dan Unit Usaha Solok Selatan.
Peneliti Sumbar dan Belanda Ungkap dan Bukukan Soal Ratusan Konflik Lahan Sawit
Manager PTPN VI Unit Usaha Solok Selatan, Shoni Afriadi, dan Manager unit usaha PLK, Iwan Lesmana langsung menerima Zero Accident Award dari tangan Gubernur Sumbar.
Sementara penghargaan bebas pekerja anak di bawah umur diterima oleh Manager Unit Usaha Ophir, Zulfikar Sopang, dan Manager unit usaha Solok Selatan, Shoni Afriadi.(T5)