Kalau Petani Sawit Mau Bentuk Koperasi, Kemenkop UKM Bakal Sediakan Pendamping

oleh -978 Dilihat

InfoSAWIT SUMATERA, MEDAN – Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM) bakal memberikan pendampingan kepada para petani sawit yang mau membentuk koperasi.

“Proses pendampingan tersebut bakal dilakukan selama empat bulan sampai petani betul-betul mampu membuat koperasi berbasis sawit,” kata Ilham Nasai, Kamis (21/9/2023).

Pria ini adalah Projects Manager Office (PMO) Kemenkop UKM. Ilham Nasai mengatakan hal itu saat berbicara dalam diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion (DKT/FGD) yang diselenggarakan di Hotel Madani, Medan.

DKT yang dihadiri seratusan petani dan stakeholder terkait lainnya tersebut diselenggarakan oleh DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Gelar FGD, Apkasindo Sumut Kembali Soroti Perkembangan Koperasi Sawit

Ilham Nasai mengingatkan kembali, proses pendampingan selama empat bulan itu hanya bakal dilakukan Kemenkop UKM bila petani mau membentuk koperasi berbasis hilirisasi sawit.

Seperti, kata dia, koperasi produsen minyak makan merah yang terbuat dari sawit, koperasi pengolahan limbah atau biomassa sawit seperti produk kreatif dari lidi sawit, dan lainnya.

Untuk koperasi produsen minyak makan merah, misalnya, Ilham Nasai mengatakan Pemerintah, dalam hal ini Kemenkop UKM, sangat mendukung gagasan tersebut.

Sebab, kata dia, upaya memproduksi dan mengonsumsi minyak makan merah akan membuat negara tidak lagi kehilangan duit kurang lebih Rp 4 triliun per tahun.

Ini Bank dan Koperasi di OKI Sumsel yang Sepakati Pembiayaan Berkelanjutan Sawit

Loh, kok bisa? Apa hubungannya antara minyak makan merah dengan duit triliunan rupiah tersebut?

Ilham Nasai menjelaskan, masyarakat banyak yang tidak tahu kalau minyak makan merah itu sebenarnya mengandung banyak gizi dan vitamin, termasuk pro vitamin A.

Masyarakat, kata dia, lebih suka mengonsumsi minyak goreng sawit yang sudah dijernihkan, sehingga mengakibatkan banyak kehilangan vitamin.

Kata dia, ada kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah kepada industri minyak goreng agar memasukan pro vitamin A ke dalam minyak goreng jernih sebelum dipasarkan.

Kebijakan Antisawit Uni Eropa Memukul Pertumbuhan Perbankan di Sumut

“Nah, syarat tersebut hanya bisa dijalani dengan proses impor, sebab kita belum bisa memproduksinya. Atau malah kita menghilangkannya dari sawit. Impor vitamin A tersebut mencapai kurang lebih Rp 4 triliun per tahun,” papar Ilham Nasai.

Karena itu ia sangat mengapresiasi langkah Ketua DPW Apkasindo Sumut Gus Dalhari Harahap yang menggelar DKT tersebut mendorong pembentukan koperasi hilirisasi sawit yang dikelola oleh para petani.(T5)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com