InfoSAWIT SUMATERA, PASIR PENGARAIAN – Dua asosiasi petani kelapa sawit telah oleh pihak Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) untuk turut serta mengakselerasi percepatan pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Dalam keterangan resmi yang diperoleh InfoSAWIT SUMATERA, Jumat (22/9/2023), disebutkan bahwa hal ini terungkap di Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian, Rohul, beberapa waktu yang lalu.
Di situ digelar acara sosialisasi PSR yang ditaja oleh Disnakbun Rohul, dan dihadiri oleh sejumlah pihak seperti para Camat, Kepala Desa dan organisasi pegiat perkebunan kelapa sawit di Rohul.
Asosiasi petani sawit yang diajak tersebut adalah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo).
Program PSR di Rohul Ditargetkan 1.000 Ha, yang Tervalidasi Baru Segini
Selain kedua asosiasi tersebut, diajak juga pihak perusahaan perkebunan serta dinas yang membidangi perkebunan di tingkat kabupaten dan provinsi.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Rohul yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekenomian dan Pembangunan Drs H Ibnu Ulya MSi saat mentampaikan kata sambutan.
Disebutkan, dalam acara itu ia mengatakan bahwa Ditjenbun telah melakukan berbagai langkah strategis dalam rangka akselerasi pencapaian program PSR, termasul demgan berbagai pihak terkait.
Bupati sangat mendukung sosialisasi tersebut mengingat saat ini banyak kebun sawit milik rakyat yang perlu untuk diremajakan kembali.
“Luas lahan Perkebunan di Kabupaten Rokan Hulu mencapai 758.813 Ha, 59 persennya didominasi oleh perkebunan kelapa sawit,” kata Bupati secara tertulis.
Perkebunan sawit di Rohul, kata dia, terdiri dari perkebunan besar milik negara dan swasta, dan perkebunan rakyat swadaya yang merupakan kebun kelapa sawit rakyat terluas di Provinsi Riau.
Ulya menambahkan, luasnya areal perkebunan tersebut belum sebanding dengan jumlah produksi yang dihasilkan.
Hal ini, kata dia, terjadi mengingat beberapa permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat pekebun seperti kurangnya permodalan yang dimiliki petani swadaya untuk mengolah lahannya.
Empat Kabupaten Ini Menjadi Daerah Terluas Peserta PSR di Provinsi Riau
Lalu, sambungnya, adalah kurangnya pengetahuan petani tentang budidaya teknis bertanam kelapa sawit, termasuk penggunaan bibit sawit yang ilegal
Serta, sambung Bupati Rohul, adalah kurangnya daya beli sarana dan prasarana (sarpras) di lapangan.(T5)
_____