InfoSAWIT SUMATERA, LIMAPULUH – Pemerintah Pusat menugaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk memenuhi target peremajaan kebun sawit rakyat seluas 12.700 hektar (Ha) pada program peremajaan sawit rakyat (PSR) tahun 2023.
“Untuk di Provinsi Sumatera Utara, target yang diberikan terkait Program PSR adalah seluas 12.700 Ha. Namun realisasi sampai 13 September 2023 mencapai 1.434 ha atau 11,3 persen,” ujar Andi Nur Alam Syah.
Dari keterangan resmi yang diterima InfoSAWIT SUMATERA, Minggu (17/9/2023), disebutkan bahwa Andi Nur Alam Syah adalah Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) pada Kementerian Pertanian (Kementan).
Ia menyampaikan hal itu saat bersama sejumlah wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi IV DPR-RI, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Batubara, Jumat (15/9/2023 siang.
Kabupaten di Sumut Ini Dapat Jatah Program PSR Seluas 500 Ha
Di sana Andi Nur Alam Syah dan para anggota Komisi IV DPR-RI meninjau perkebunan milik rakyat yang gabungan kelompok tani (Gapoktan) Tani Mandiri yang terletak di Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador.
Kedatangan Andi dan para wakil rakyat disambut hangat oleh Bupati Batubara, H. Zahir, yang juga seorang politisi PDI Perjuangan.
Andi bilang, program PSR di Kabupaten Batubara ini masih terus berproses dan membutuhkan kerja keras semua pihak.
Kata dia, untuk dapat mencapai kekurangan dari target, diperlukan peran dari pemerintah daerah, kementerian, lembaga, serta perusahaan sebagai mitra.
Dana BPDPKS ke Biodiesel Capai Rp 155,57 Triliun, untuk Program PSR Segini Jumlahnya
Dirjenbun bilang, semua pihak harus bisa berkolaborasi untuk dapat merealisasikan target Program PSR di Provinsi Sumut, khususnya di Kabupaten Batubara.
Ia sendiri memuji tanaman sawit hasil program PSR yang dikelola oleh Gapoktan Tani Mandiri yang sudah panen di usia 28 bulan dan memberikan hasil yang luar biasa.
“Hasilnya luar biasa, ini harus menjadi contoh untuk kelompok tani lainnya. Petani sawit jangan takut untuk ikut Program PSR,” kata Andi Nur Alam Syah.
Andi bilang, untuk masa tumbang chipping sampai dengan tanaman berbuah, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sedang menjalin kerjasama.
Tahun 2022 Lalu, Lebih Setengah Kuadriliun Rupiah Keuntungan dari Hilirisasi Produk Perkebunan
“Khususnya dalam mengkaji dan mengusulkan ada program insentif, semoga usulan dapat di terima oleh Komite Pengarah BPDPKS dalam waktu dekat ini,” tegas Andi Nur Alam Syah.(T5)