InfoSAWIT SUMATERA, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) serta Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) telah mengeluarkan peraturan yang terkait bantuan sarana dan prasarana (sarpras) yang bisa diakses seluruh pekebun, termasuk petani sawit.
Hal itu dikatakan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjenbun, Prayudi Syamsuri, dalam sebuah unjukbicara atau talkshow acara Perkebunan Indonesia Expo (BUNEX) 2023 yang diselenggarakan oleh Ditjenbun, kemarin.
Ia mengungkapkan, 9 jenis bantuan sarpras untuk petani sawit itu dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
Harga CPO Global dan Nasional Semakin Volatile, Ini Kata Pengamat
Serta, kata Prayudi, didukung juga melalui Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 62/2023.
Lalu, apa saja 9 jenis bantuan sarpras ke petani sawit tersebut? Kata Prayudi Syamsuri, sarpras tersebut meliputi bantuan benih, pupuk, pestisida.
Kemudian bantuan alat pascapanen dan unit pengolahan hasil, jalan kebun dan jalan akses ke jalan umum
dan atau ke pelabuhan.
Weekend Kelabu, Ini Harga CPO Tender KPBN Periode 8 September 2023. Belawan Tanpa Kabar!
Berikutnya adalah bantuan alat transportasi, alat mesin pertanian (alsintan), pembentukan infrastruktur pasar.
Serta, verifikasi teknis untuk proses sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Sejauh ini diketahui sudah terbit 863 sertifikat ISPO dengan implementasi 24,9%.
“Target penyediaan sarpras tahun 2023 untuk ekstensifikasi lahan seluas 2.000 hektar (Ha), intensifikasi lahan seluas 10.000 Ha,” ungkap Prayudi.
1.687 Ha Kebun Sawit Rakyat Mitra PTPN V Bakal Panen Perdana di Akhir 2023
Kemudian, sambung Prayudi, ditambah lagi pembuatan atau peningkatan jalan kebun dan tata kelola air 8.000 seluas Ha.
Berikutnya adalah bantuan alsintan sebanyak 20 unit, sertifikasi ISPO 140 paket, alat pascapanen 40 paket.
Infrastuktur pasar 5 paket, unit pengolahan hasil 7 unit, dan alat transportasi 25 unit.
Ditendang dari Level Rp 11.000-kah Harga CPO Hasil Tender KPBN Periode 7 September 2023?
Oleh karena itu, kata Prayudi, perlu dilakukan akselerasi, salah satunya adalah melalui sistem pengusulan yang dilakukan secara online.
“Hal ini dilakukan sampai dengan proses verifikasi hingga terbitnya rekomendasi teknis atau rekomtek,” ujar Prayudi.(T5)