InfoSAWIT SUMATERA, MEDAN – Selama bulan Agustus 2023 yang lalu, perkebunan kelapa sawit menunjukan sumbangsih yang signifikan dalam menaikan nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Bahkan, berdasarkan keterangan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanuddin, kepada para wartawan secara daring di Medan beberapa waktu yang lalu, bukan hanya NTP yang didongkrak sawit pada bulan sebelumnya.
Nurul Hasanuddin bilang, nilai tukar usaha petani (NTUP) dan nilai tukar perkebunan rakyat (NTPR) juga mengalami kenaikan berkat perkebunan kelapa sawit.
Perkebunan Rakyat Sumbang 0,19 Persen Kenaikan NTP Sumut di Bulan Juli 2023
Untuk NTPR Sumut, Nurul Hasanuddin bilang mengalami kebaikan sebesar 1,09 persen, dari 147,98 di bulan Juli 2023 menjadi 149,60 di bulan Agustus 2023.
Kemudian untuk NTUP Sumut, ia katakan, menjadi sebesar 121,23 atau naik sebanyak 0,87 persen bila dibandingkan di bulan Juli 2023.
Kenaikan NTUP ini dikarenakan lebih besarnya indeks harga terima petani (It) bila dibandingkan dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).
Diketahui kalau It tercatat sebesar 143,05 atau naik 0,88 persen dibanding bulan Juli 2023. Sementara BPPBM tercatat sebesar 118,01 atau naik 0,01 persen dibandingkan bulan Juli 2023.
Adapun yang membuat It naik, kata Nurul Hasanuddin, ada tiga komoditas, yakni kelapa sawit, lalu gabah padi, dan cabe merah.
Selanjutnya, yang membuat BPPBM naik yakni upah menuai atau memanen, pelet, insektisida atau pembasmi serangga, benih mas atau karper tawar.
Besaran NTP Sumut
Di atas Nurul Hasanuddin sudah berbicara NTPR dan NTUP, dua item yang mempengaruhi besaran NTP Sumut di bulan Agustus yang lalu.
Kali ini untuk NTP sendiri, Nurul Hasanuddin mengungkapkan besarnya mencapai sebesar 122,99 atau naik 0,55 persen dibandingkan dengan NTP Juli 2023, yaitu sebesar 122,33.
Hasanuddin menyebutkan, kenaikan NTP di bulan Agustus 2023 tersebut disebabkan oleh naiknya NTP yang ada dj tiga subsektor, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 0,49 persen.
Menurut BPS, Ekonomi Sumut Menguat di Tahun 2022, Ternyata Ini Penopangnya
Lalu, NTP subsektor hortikultura sebesar 1,64 persen, dan NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,74 persen.
Sementara itu, NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor peternakan sebesar 1,04 persen dan NTP subsektor perikanan sebesar 0,51 persen.
Sebagai informasi tambahan, perlu diketahui kalau NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP, ujar Nurul Hasanuddin, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
“NTP juga menunjukkan daya tukar atau terms of trade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” tegas Kepala BPS Nurul Hasanuddin.(T5)