InfoSAWIT SUMATERA, MEDAN – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disnunnak) Sumut menggelar rapat dan fasilitasi Tim Pelaksana Daerah Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (TPD RAP KSB) di Aula Disnunnak Sumut lantai II, Medan, Kamis (31/8/2023) pagi.
Rajali selaku Kadisbunnak Sumut dalam keterangan resmi yang diterima InfoSAWIT SUMATERA mengatakan, rapat fasilitasi yang digelar di Disnunnak Sumut memiliki sejumlah dasar yang sangat jelas.
“Yakni Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) 2019-2024,” ujarnya.
Terima Sertifikat RSPO Saat Rakor RAD KSB, Petani Sawit Swadaya di Tapsel Happy Sekaligus Galau
Selain itu, kata dia, ada lagi Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 14/2020 tentang Rencana Aksi Provinsi (RAP) KSB Sumut 2020-2024.
“Serta demi mendukung strategi dn arah kebijakan pembangunan perkebunan KSB dalam rangka mencapai keberhasilan RAP KSB Sumut,” tegas Rajali.
Dari pantauan InfoSAWIT SUMATERA di lokasi acara, puluhan stakeholder perkebunan sawit memadati aula Disnunnak Sumut tersebut, termasuk para petani dan pengusaha sawit.
Tampak hadir sejumlah pejabat dari Dinas Perkebunan (Disbun), Dinas Pertanian, atau Dinas Ketahanan Pangan yang membawahi perkebunan dari berbagai kabupaten di Sumut.
Juga terlihat hadir Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumut sekaligus Head of Agronomi PT ABM Syahril Pane, akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Diana Chalil.
Kepala Dinas Pertanian Labuhanbatu Utara (Labura) Hj Sudarijah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Labuhanbatu Selatan (Labusel) Azzaman Parapat, dan lainnya.
Agar Semakin Semangat dalam Ber-RSPO, PPKSBBS Gelar Lomba Sawit Rakyat
Rapat yang juga berlangsung secara hibrid tersebut dipimpin oleh Zulkifli Annor Hasibuan selaku Kepala Bidang Bina Usaha Disnunnak Sumut.(T5)