InfoSAWIT SUMATERA, SIPIROK – Perjuangan panjang sejak tahun 2018 akhirnya berujung indah: ratusan petani sawit swadaya dari sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mendapatkan sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
“Proses sertifikasi RSPO yang kami jalani sejak tahun 2018 yang lalu. Dan Senin (28/8/2023) semalam kami terima sertifikat RSPO tersebut,” kata Julhadi Siregar selaku Ketua Perkumpulan Petani Sawit Muara Batangtoru (PSMB) kepada InfoSAWIT SUMATERA, Selasa (29/8/2023).
Sertifikat RSPO itu diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tapsel Sofyan Adil Siregar, dan dilakukan bersamaan dengan acara rapat koordinasi (rakor) rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan (RAD KSB) Kabupaten Tapsel.
Kegiatan itu diselenggarakan di kota Sipirok, Ibukota Tapanuli Selatan, dihadiri juga oleh Indra Gunawan Girsang dari Disbunnak Sumut sekaligus Tim RAD KSB Sumut.
Lalu turut dihadiri ejumlah organisasi perangkar daerah (OPD) di Pemkab Tapsel, NGO, utusan pihak PTPN III Unit Kebun Batang Toru dan Hapesong, dan lainnya.
Julhadi lalu bercerita, proses lulus sertifikasi RSPO sebemarnya sudah sejak bulan Mei 2023 yang lalu. Proses sertifikasi RSPO itu melibatkan 493 petani yang mengelola 601,86 hektar (Ha) kebun sawit.
Julhadi merinci, saat ini ada 18 kelompok tani (Poktan) yang bergabung dengan PSMB dan tersebar di Kecamatan Muara Batangtoru.
Didampingi NGO, Ini yang Dilakukan Kadistan Labura di Disbunnak Sumut
“Kami tersebar di Kelurahan Muara Ampolu, Muara Hutaraja, dan Muara Manoppas. Kemudian dari sejumlah desa yakni Desa Tarapung Raya, Desa Pardamean, Desa Hapinis, Desa Lubuk Maju,” kata Julhadi.
Ia mengatakan proses sertifikasi RSPO akan dilanjutkan terus, mengingat masih banyak petani sawit swadaya, termasuk anggota PSMB, yang harus diberdayakan.
Mengingat begitu banyak tantangan yang harus dihadapi secara bersama-sama, Julhadi mengaku sangat bahagia lahir dan bathin dengan pencapaian tersebut.
Tetapi di saat yang sama ia juga mengungkapkan uneg-unegnya. Ia mengaku happy sekaligus galau di acara tersebut.
“Kami menerima sertifikat RSPO, tetapi ada dua perusahaan sawit yang kebun sawitnya dekat dengan kebun sawit PSMB, justru tak hadir dalam acara ini,” kata dia.
“Seharusnya dua perusahaan sawit itu membina kami. Kalau kami terima sertifikat RSPO tapi perusahaan sawit yang ada tak mau membina kami, bagaimana nanti kami ke depannya,” Julhadi menambahkan.
Didukung Unilever dan Koompasia, Petani Sawit Bintang Simalungun Lakukan Hal Ini di Tepi Danau Toba
Padahal, kata dia, sudah seharusnya setiap perusahaan sawit memiliki tanggungjawab kepada para petani sawit yang ada di sekitar kebun sawit milik perusahaan.
“Sementara bukankah setiap perusahaan sawit punya tanggung jawab? Tapi sepertinya dua perusahaan sawit itu tutup mata terhadap kami,” keluh Julhadi Siregar.
Selain itu, di dalam rakor RAD KSB Tapsel itu ia mengaku mengungkapkan kegalauan dan kritiknya terhadap RAD KSB dan FoKSBI Tapsel yang dinilai belum berjalan maksimal.(T5)