InfoSAWIT SUMATERA, JAKARTA – Keputusan Pemerintah untuk menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) untuk minyak goreng sawit ternyata tidak semulus yang diharapkan.
Dari keterangan resmi yang diperoleh InfoSAWIT SUMATERA, Selasa (25/7/2023), hal itu terungkap dari hasil rapat koordinasi (rakor) minyak goreng rakyat Badan Pangan Nasional, Senin (24/7/2023).
Disebutkan, realisasi DMO minyak goreng rakyat aampai tanggal 23 Juli 2023 sebesar 145.532 ton atau setara dengan 48,51 persem dari total DMO yang ditetapkan sebesar 300 ton.
B35 dan DMO Dijadikan Alasan untuk Naikkan Harga Referensi CPO Periode 16-28 Februari 2023
Bila dibandingkan secara tahun ke tahun atau year on year (yoy), realisasi DMO minyak goreng di bulan Juli 2023l2 justru tercapai.
Bahkan, dari paparam Badan Pengan Nasional, DMO itu justru melewati target yang ditetapkan, yakni mencapai 318,872 ton atau 106 persen.
Terlihat juga kalau sepanjang semester kedua tahun 2022, realisasi DMO minyak goreng terbilang tinggi. Bulan Agustus tercatat 273,864 ton (91 persen), September 296,498 ton (99 persen).
Dirjenbun Kawal Peningkatan DMO Tak Berdampak Negatif ke Harga TBS
Oktober 296,415 ton (99 persen), November 302,814 (101 persen) Namun di bulan Desember 2022, realisasi DMO sebanyak 258,991 ton (86 persen).
Pihak Badan Pangan Nasional mencatat, estimasi realisasi DMO minyak goreng sawit pada bulan Juli ini diperkirakan antara 60 persen sampai 70 persen dari target DMO 300 ton.
“Ini berarti hal ini setara sekitar 200.000 ton,” demikian pernyataan pihak Badan Pangan Nasional.
Sumut yang Membagongkan, Punya Sawit dan DMO Berlebih tapi Minyak Goreng Mulai “Hilang”
Lembaga ini bilang, realisasi DMO yang tidak sesuai target 300.000 ton diperkirakan karena masih tingginya harga eceran (HE) milik pridusen minyak goreng
Serta, kata lembaga tersebut, masih lesunya ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunan atau fraksi CPO lainnya.(T5)