InfoSAWIT SUMATERA, JAKARTA – Sejumlah orang berbadan kekar hang mengawal Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto diduga telah mengancam tembak para wartawan.
Dari laman era.id yang dikutip InfoSAWIT SUMATERA, Selasa (25/7/2023), disebutkan awalnya pata wartawan dengan sangat sabar dan setia menunggu proses pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pemeriksaan yang dilakukan selama 12 jam itu, dari mulai Senin pagi hingga malam (24/7/2023) adalah terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan priduk turunannya, termasuk minyak goreng.
Airlangga Hartarto diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Dalam pemeriksaan itu, Airlangga Hartarto berstatus sebagai saksi. Periode kasus yang diperiksa adalah selama bulan Januari sampai April 2023.
Nah, peristiwa dugaan ancam tembak para wartawan yang dilakukan para pengawal Airlangga Hartarto ini terjadi seusai proses pemeriksaan pada Senin malam.
Kasus Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Periksa VBS. Siapa Dia?
Saat itu Airlangga hendak bergegas menuju mobil Toyota Land Cruiser hitam untuk meninggalkan kawasan gedung Kejaksaan Agung.
Namun sejumlah awak media gak ingin sia-sia menunggu hingga larut malam. Mereka pun berupaya mengejar Airlangga Hartarto untuk meminta diwawancarai.
Di saat bersamaan sejumlah orang berbadan kekar dengan mengenakan kemeja putih yang diduga pengawal tampak berupaya membuka jalan untuk Airlangga Hartarto agar bisa masuk ke dalam mobil.
Waduh, Kasus Minyak Goreng Berbuntut Panjang. Seorang Menteri Jokowi Diperiksa Kejaksaan Agung
Dorong-dorongan pun sempat terjadi hingga salah satu di antara pengawalnya berteriak mengancam menembak jurnalis.
“Buka jalan, gue tembak, tembak lo,” teriaknya.
Kasus dugaan kekeraaan terhadap para jurnalia ini pun heboh dan viral.
Menangapi dugaan pengancaman tersebut, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan minta maaf, Selasa (25/7/2023).
Pernyataan Kejaksaan Agung: Wilmar, Permata Hijau, dan Musim Mas Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng
“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” kata Haryo Limanseto.
Haryo mengatakan, pihak Kementerian Koordinator bidang Perekonomian memastikan bahwa tak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang berkata ‘tembak’.
Menurutnya, Protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan dalam menjalankan tugasnya.
“Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata,” tegas Haryo.(T5)