InfoSAWIT SUMATERA, JAMBI – DPP LSM Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan) melaporkan PT Erasakti Wira Forestama (EWF), sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Jambi, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Selain PT EWF, seperti dikutip InfoSAWIT SUMATERA dari laman detail.id, ada satu mantan kepala desa (Kades) Sakean, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, yang turut menjadi terlapor.
Proses pelaporan itu dilakukan pada tanggal 11 Juli 2023 yang lalu. Sebelum menyampaikan pengaduan, terlebih dahulu para aktivia LSM Mappan tersebut menggelar unjukrasa depan Mabes Polri.
Pemerintah Putuskan 20 Persen Lahan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan, Ini Syaratnya!
Kata Sekjen DPP LSM Mappan Hadi Prabowo, ada dua materi laporan yang mereka sampaikan ke Bareskrim Polri, dan semuanya itu terkai denga mafia tanah.
Pertama, kata Hadi Prabowo, adanya kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh pihak PT EWF dengan menggunakan tangan sejumlah oknum ke petani Desa Sakean.
Kedua, kata dia, ada dugaan perambahan dan perusakan kawasan hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit seluas 135 hektar.
Gubernur Ini Minta Kebun Sawit Milik Petani di Kawasan Hutan Diselesaikan
Praktek deforestasi itu, kata Hadi Prabowo, terjadi di dalam kawasan hutan produksi di wilayah Sungai Betara, Desa Merbau, Kecamatan Mendara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Hadi Prabowo juga menambahkan soal dugaan kriminalisasi, intimidasi dan diskriminasi terhadap orang – orang yang dianggap vokal dalam menyuarakan praktek nakal perusahaan.
Ia bilang hal ini bukan kali pertama dilakukan oleh PT Erawira Sakti Forestama.
Dunia Terbalik, Harga TBS Petani Swadaya di Kabupaten Ini Kalahkan Harga Disbun
Dulu, kata dia, mantan Kepala Desa Rukam juga pernah difitnah dilaporkan oleh pihak PT Erasakti Wira Forestama sebagai dalang pembakaran alat dan menggelapkan fee uang penjualan kayu.
“Lalu si kades ditahan dan dipenjara. Namun mantan Kepala Desa Rukam dibebaskan karena tuduhan mereka tidak bisa dibuktikan,” katanya.
Menanggapi pelaporan LSM Maplan tersebut, Ivan selaku Humas PT EWF yang dikonfirmasi awak media, justru bersikap biasa saja.
Bravo Polri! Kapolsek Bahorok Ajak Warga Kelola Pelepah Sawit
“Biaso bae boss tu. Namonyo jg org melapor silahkan saja… Konfirmasi saja dgn yg melapor boss…maaf sy tdk bisa,” kata Ivan, lewat seluler, Rabu 12 Juli 2023.
Ia tetap menolak memberikan tudingan yang disamoaikan pihak LSM Mappan terhadap PT EWF. “Dak perlu lah…silahkan saja,” katanya.(T5)