Sebenarnya EUDR Itu Ditujukan ke Siapa, Wahai Tuan dan Puan di Uni Eropa?

oleh -1471 Dilihat

InfoSAWIT SUMATERA, BOGOR – Uni Eropa (UE) yang terdiri dari 27 negara telah mengesahkan sebuah peraturan yang mengatur soal produk pertanian dan peternajan dan dikaitkan dengan deforestasi.

Peraturan itu disebut EUDR atau European Uni Deforestation Regulation, dan tak lama lagi akan diberlakukan ke seluruh produk pertanian dan peternakan di dunia, termasuk produk minyak sawit asal Indonesia.

Ini adalah kebijakan mengenai Uji Tuntas Bebas Deforestasi untuk produk pertanian yang masuk ke Uni Eropa termasuk kelapa sawit.

Tentu saja kebijakan ini sangat positif, terutama ketika tutupan hutan di Indonesia semakin menurun.

Bahas EUDR, 300 Orang Kumpul di Jerman, Termasuk dari Indonesia

Tidak hanya untuk kepentingan konsumen, tapi kebijakan ini juga untuk kepentingan negara produsen, termasuk Indonesia yang memiliki tutupan hutan signifikan.

Namun, apa jadinya jika kebijakan yang akan berlaku dalam waktu dekat ini, tidak mempertimbangkan kondisi petani sawit swadaya, termasuk di Indonesia?

Sebab, petani swadaya umumnya minim pengetahuan, minim akses terhadap informasi dan teknologi, minim dukungan serta minim kapasitas.

Padahal di dalam regulasi EUDR ini, aspek ketelusuran (traceability) dan legalitas menjadi faktor penentu bisa atau tidaknya produk tersebut masuk pasar Uni Eropa.

Ini yang Disampaikan Ruki di Jerman Terkait EUDR

Jika demikian, maka muncul kekhawatiran banyak pihak bahwa regulasi ini tidak akan mengabaikan dan mengeluarkan petani sawit swadaya dalam rantai pasok pasar Uni Eropa.

Regulasi ini juga justru dikhawatirkan tidak akan menjawab persoalan utama deforestasi.

Mungkin konsumen Eropa berhasil mengonsumsi produk yang bersih dan tidak berasal dari praktik deforestasi.

Tetapi di saat yang sama, tidak bisa pula dikatakan bahwa konsumsi tersebut berkontribusi nyata pada aspek bebas deforestasi.

Demi Petani Sawit Mandiri, Parlemen Eropa Setuju Bahas EUDR

Petani swadaya adalah petani yang paling dekat dengan hutan. Petani juga yang paling cepat mengakses hutan.

Untuk itu, perlu dipertimbangkan agar petani swadaya masuk menjadi bagian dari gerakan bebas deforestasi dengan beragam cara.

Yakni, pasar UE seharusnya memberikan syarat tambahan bahwa yang akan mendapat prioritas masuk ke pasar UE adalah perusahaan yang menghasilkan produk minyak sawit yang diproduksi oleh petani swadaya, paling tidak 20 persen sampai 25 persen.

Dengan cara ini, perusahaan besar akan memiliki tanggung jawab untuk memastikan produk petani swadaya masuk dalam produk yang akan mereka ekspor ke pasar Uni Eropa.

Demi Petani Sawit Mandiri, Parlemen Eropa Setuju Bahas EUDR

Memang petani sawit swadaya adalah kelompok petani yang memiliki risiko tinggi.

Sehingga ketika kebijakan ini disahkan, banyak perusahaan kemudian mempertimbangkan untuk tidak memasukkan produk yang dihasilkan oleh petani swadaya dalam produk yang akan diekspor.

Perusahaan lebih cenderung akan dijual ke pasar konvensional.

Kemudian, persyaratan uji kepatuhan atau due dilligence pada produk petani harusnya diterapkan secara bertahap, baik dari sisi waktu dan persyaratan.

Terkait EUDR dan Produk Berlabel No Palm Oil, Ini Kata Airlangga Hartarto ke Aktivis CSOs dan NGOs Eropa

Dengan demikian, hal ini akan memberikan ruang bagi petani swadaya untuk melakukan perbaikan dan terpantau.

Pendekatan bertahap dengan rencana waktu terukur adalah strategi untuk memastikan petani swadaya memiliki waktu untuk melakukan persiapan dan melakukan perbaikan dalam memenuhi persyaratan yang diminta oleh regulasi ini.

Salah satu persyaratan yang membutuhkan waktu yakni mengenai kesiapan traceability produk petani swadaya dan kesiapan legalitas lahan.

Jika dua hal di atas dipertimbangkan, maka tidak ada ruang bagi petani swadaya untuk dikeluarkan dari skema perdagangan produk kelapa sawit di Uni Eropa.

Apa Sih yang Menjadi Masalah dalam EUDR? Ini Jawabannya!

Ini tentu tidak hanya baik bagi keberlansungan hutan, tapi juga akan berdampak positif pada kesejahteraan petani swadaya.(T5)

DISCLAIMER
Artikel ini adalah karya Rukaiyah Rafik, seorang aktivis pendamping petani sawit swadaya dan tergabung dalam Forum Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI).

Artikel ini telah mengalami pengeditan secukupnya. Sebelumnya artikel ini telah tayang di laman resmi FORTASBI dengan judul @EUDR: Untuk Keselamatan Hutan atau Hanya Membersihkan Produk?

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com