Ini Sikap OJK dan AJB Bumi Putera 1912 Terkait Asuransi Petani Sawit di Muba

oleh -1301 Dilihat

InfoSAWIT SUMATERA, SEKAYU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumi Putera 1912 memiliki sikap tersendiri terkait persoalan macetnya Program Iuran Dana Peremajaan Tanaman Perkebunan (Idapertabun).

Dari keterangan resmi yang diperoleh InfoSAWIT SUMATERA, Senin (5/6/2023), disebutkan sikap kedua pihak itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi II DPRD Muba beberapa waktu yang lalu.

Sikap OJK disampaikan oleh Direktur Pengawasan OJK I Wayan Agus Mertayasa. Sementara itu sikap AJB Bumi Putera 1912 disampaikan oleh Sugito selaku Direktur Bisnis.

Problem Antara Petani Sawit dan AJB Bumi Putera 1912 Sampai ke Pemkab dan DPRD Muba

Mereka berdua menyampaikan sikap masing-masing secara daring.

I Wayan Agus Mertayasa bilang OJK sangat mengapresiasi sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Muba yang telah memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.

Wayan juga menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap nasib para petani sawit yang tergabung dalam beberapa koperaai unit desa (KUD) di Kabupaten Muba.

Dahsyat, Pendapatan Bersih Petani Peserta PSR di Muba Belasan Juta Rupiah

Wayan bilang pihak OJK melihat klaim asuransi dana peremajaan tanaman perkebunan yang diharapkan para petani sawit di Muba malah tidak bisa terbayarkan oleh pihak AJB Bumi Putera 1912.

“Dengan kewenangan kami, kami daei OJK siap mendampingi (petani sawit -red) penyelesaian persoalan Idapertabun ini,” kata Direktur Pengawasan OJK I Wayan Agus Mertayasa.

Sebelumnya Direktur Bisnis AJB Bumi Putra 1912, Sugito, meriwayatkan bahwa awalnya program Asuransi Idapertabun merupakan perjanjian kerjasama AJB Bumi Putera dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan).

Ini Rahasia Peserta PSR di Muba Berpenghasilan Belasan Juta Rupiah Per Bulan

Terkait klaim Asuransi Idapertabun, Sugito katakan hal itu mengalami penundaan karena menyangkut kondisi keuangan AJB Bumi Putera saat ini.

“Untuk itu kami lakukan program penurunan nilai manfaat karena memang kondisi keuangan kami tidak memungkinkan,” kata Sugito.

Sementara itu Sutikno, salah satu nasabah Program Mitra Pelangi (asuransi perorangan) menuturkan sudah mengajukan klaim asuransi sejak tahun 2020.

Atasi Jalan Rusak dan Konflik Perkebunan, Ini Langkah yang Ditempuh Pemkab Muba

“Dana yang kami klaim itu untuk peremajaan sawit. Bahkan pohon sudah kami ditumbangkan,” kata Sutikno yang saat saat itu turut hadir dalam RDP tersebut.

“Mohon supaya asuransi kami segera bisa diklaim. Karena kewajiban kami sudah dipenuhi, pembayaran juga sudah dilakukan sesuai kontrak,” tegas Sutikno.(T5)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com