InfoSAWIT SUMATERA, SEKAYU – Pejabat Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. Apriyadi Mahmud, mengeluarkan perintah tegas terkait kemunculan sejumlah hotspot atau titik api di kawasan lahan dan perkebunan di Kecamatan Sungai Keruh.
Dari keterangan resmi yang diperoleh InfoSAWIT SUMATERA, Minggu (4/6/2023), disebutkan perintah tegas Apriyadi Mahmud berupa larangan meninggalkan tempat dan pekerjaan.
Khusunya bagi para camat, lurah, atau pun kepala desa, terutama saat meningkatnya titik api atau hotspot di wilayah kerja masing – masing.
Perintah itu disampaikan dalam acara sosialisasi “Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan, Lahan, dan Kebun (Karhutlabun)” di Gedung Serbaguna Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh, Muba, beberapa waktu yang lalu.
Apriyadi juga memerintahkan para Camat, Kades, dan Lurah, untuk sesering mungkin melakukan sosialisasi secara berjenjang tentang bahaya karhutla.
Sekaligus, kata Apriyadi Mahmud, mengingatkan warga masing-masing
untuk tidak membuka lahan kebun dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan karhutla.
Apriyadi bilang, saat ini yang menjadi penyebab karhutla adalah musim kemarau yang sangat terik, bahkan cenderung berkepanjangan.
“Jangan sampai terulang lagi kejadian kebakaran lahan dan perkebunan di Musi Banyuasin seperti waktu yang lewat,” kata Pj Bupati mengingatkan.
Ia mengajak semua pihak untuk menjaga agar Kabupaten Muba agar menjaga semua daerah di Muba menjadi zero atau nihil asap.
Perusahaan Sawit dan Pemkab Banyuasin Sepakati Pencegahan Karhutla
Ia mengingatkan para warga tentang ancaman hukuman jika terbukti melakukan aksi pembakaran lahan dan kebun.
“Akan ada sanksi tegas jika warga kedapatan membakar lahan dan kebun. Sankai itu sesuai aturan yang berlaku,” tegas Pj Bupati Muba, H Apriyadi Mahmud.(T5)