InfoSAWIT SUMATERA, KRUI – Tampaknya kesabaran dari ratusan petani sawit plasma beserta masyarakat dari empat kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, sudah habis.
Dari laman Harian Waktu Lampung Online yang dikutip InfoSAWIT SUMATERA, Kamis (2/6/2023), disebutkan hal ini dipicu oleh penguasaan kebun sawit milik para petani plasma tersebut oleh PT Karya Canggih Mandir Utama (KCMU).
Ratusan petani sawit plasma tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Pesisir Selatan, Ngambur, Ngaras, dan Kecamatan Bangkunat.
Pada akhir bulan Mei 2023 kemarin, ratusan petani sawit tersebut melakukan aksi unjukrasa ke DPRD Pesisir Barat.
Ini Kisah Sedih Para Petani Sawit dari Kabupaten Pesisir Selatan
Dalam aksi unjukrasa tersebut mereka mengultimatum akan menduduki secara paksa lahan perkebunan sawit milik petani plasma yang diklaim dikuasai oleh PT KCMU.
Nurzaman yang menjadi koordinator lapangan (korlap) unjukrasa tersebut dalam orasinya mengingatkan semua pihak tentang pernyataan resmi pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat.
Dalam orasinya, Nurzaman mengatakan pihak Pemkab Pesisir Barat sebelumnya sempat memberikan keterangan bahwa PT KCMU tidak mengantongi izin perkebunan atas lahan yang dikelolanya.
Tidak hanya itu, Nurzaman juga mengatakan pihak Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga telah menegaskan bahwa PT KCMU tidak mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
Sapihudin Tampubolon dan Warga Singkuang I Buktikan Ucapan, Gelar Demo ke PT RPR
Dengan demikian, kata dia, seharusnya tidak ada lagi alasan untuk tidak ditutupnya PT KCMU.
“Namin pada faktanya hingga saat ini perusahaan tersebut masih beroperasi,” ucap sosok yang lebih dikenal dengan sebutan Cak Nur itu.
Kata dia, petani sawit plasma justru merasa heran melihat sikap Pemkab Pesibar dalam kasus penguasaan lahan perkebunan sawit oleh PT KCMU.
Sebab, sambung Cak Nur, jika merasa dirugikan dalam permasalahan tersebut, kenapa justru hingga saat ini Pemkab Pesisir Barat tidak juga melakukan tindakan.
Diadukan Masyarakat, PT ANJ Bakal Dipanggil Dalam Waktu Dekat
“Kenapa Pemkab Pesisir Barat tidak melaporkan (persoalan ini) kepada pihak yang berwajib,” ujar Cak Nur dengan nada tanya.(T5)