InfoSAWIT SUMATERA, SEKAYU – Kisah konflik antara masyarakat sekitar dan pihak perusahaan kelapa sawit (PKS) kembali terjadi.
Kali ini terjadi di Desa Keramat Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Konflik kali ini adalah antara masyarakat melawan PT Cangkul Bukit Subur (CBS)yang beroperasi di desa tersebut.
Atasi Jalan Rusak dan Konflik Perkebunan, Ini Langkah yang Ditempuh Pemkab Muba
Akses jalan keluar masuk dari dan ke PT Cangkul Bukit Subur (CBS) yang terletak di Desa Keramat Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), sempat ditutup oleh masyarakat beberapa hari yang lalu.
Dari laman tvonenews.com yang dikutip InfoSAWIT SUMATERA, Minggu (21/5/2023), masyarakat melakukan penutupan akses keluar dan masuk ke PT CBD.
Aksi penutupan akses jalan itu dilakukan karena warga kesal terhadap PT CBS yang dinilai tidak menyerap tenaga kerja lokal.
Muba Populer, tapi Justru Kabupaten Ini Sentra Sawit Terbesar di Sumsel
Masyarakat menilai pihak PT CBS telah melakukan diskriminasi karena justru menyerap tenaga kerja dari luar daerah.
Sementara itu di saat yang sama, masyarakat melihat generasi muda Desa Keramat Jaya justru sulit untuk diterima kerja di perusahaan tersebut.
Dalam aksi itu warga memasang portal
sehingga berbagai kendaraan dari dan ke PKS milik PT CBS tidak bisa diakses.
Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Muba Terhadap Inovasi Selai dan Dodol dari Sawit
“Kami terpaksa menutup jalan perusahaan ini. Pihak perusahaan tidak menerima kami sebagai karyawan,” kata Edi, salah satu warga Desa Keramat Jaya.
Pihak perusahaan, kata Edi, justru memilih untuk merekrut karyawan atau tenaga kerja dari luar wilayah.
“Padahal perusahaan PT CBS ini berada di wilayah kami, di Desa Keramat Jaya kata Edi kembali.
Salut! PT GPI All Out Laksanakan Pembangunan Kebun Plasma di Kabupaten Muba
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba, Mursalin, mengatakan ada prosedur adminitrasi khusus yang mesti dipenuhi oleh pihak perusahaan jika ingin mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah.
“Pihak perusahaan PT CBS selama ini belum ada penyampaian tambahan tenaga kerja,,” kata Mursalin.
Kata dia, apabila pihak PT CBS akan menambah tenaga kerja, seharusnya melapor ke Disnakertrans Kabupaten Muba.
Muba Hebat! Selain Bupati, Koperasi Juga Raih Penghargaan dari Dirjenbun
Ia berjanji akan segera menurunkan tim untuk mengecek adanya laporan warga yang membuat aksi penutupan akses PT CBS terjadi.(T5)