InfoSAWIT SUMATERA, MEDAN – Wacana kenaikan dana untuk para petani peserta Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dipastikan bakal mengalami kenaikan yang fantastis.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi UKMK Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Helmi Muhansyah, di Kota Medan, Selasa (16/5/2023) siang.
Hal itu ia sampaikan saat berbicara dalam seminar bertajuk “Potret UMKM Pekebun” yang diselenggarakan oleh Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) di Ruang Sidamanik Kampus ITSI, Jalan Willem Iskandar.
“Dana untuk Program PSR sepertinya dipastikan naik, jumlahnya menjadi Rp 50 juta atau mungkin Rp 60 juta,” kata Helmi Muhansyah dalam acara tersebut.
Ia tidak menyebutkan kapan kepastian kenaikan dana Program PSR itu diterapkan untuk petani peserta Program PSR.
Namun Helmi Muhansyah meminta semua pihak untuk bersabar. Sebab, kata dia, kepastian dan berapa jumlah besaran kenaikan dana Program PSR menunggu kajian yang mendalam.
Ini yang Bikin Petani Khawatir Terima Dana Program PSR, Pengusaha Diduga Ambil Keuntungan
“Kita tunggu dulu kajian (soal kenaikan dana Program PSR ini -red) dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan,” kata Helmi Muhansyah.
Sekadar mengingatkan, di awal berdiri, BPDPKS menyediakan dana sebesar Rp 25 nuta per hektar dan maksimal 4 hektar untuk petani peserta Program PSR.
Beberapa tahun kemudian dana untuk Program PSR kemudian dinaikan menjadi Rp 30 juta per hektar dan maksimal 4 hektar.
Lalu, saat Direktur BPDPKS Edy Abdurahman bertemu pimpinan DPD-RI beberapa tahun yang lalu, muncul wacana untuk menaikan dana Program PSR dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta.(T5)