InfoSAWIT SUMATERA, SEKAYU – Pejabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) H. Apriyadi Mahmud telah meresmikan kerjasama pembangunan perkebunan kelapa sawit bagi plasma atau masyarakat.
Kerjasama itu difasilitasi oleh Pemkab Muba dan melibatkan PT Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) dengan masyarakat di 8 desa di Kecamatan Kecamatan Lawang Wetan.
Dari keterangan resmi yang diterima InfoSAWIT SUMATERA, Jumat pagi, diketahui bahwa 8 desa itu yakni Desa Rantau Panjang, Desa Talang Piase.
Lalu Desa Karang Anyar, Desa Bumi Ayu, Desa Napal, Desa Rantau Kasih, Desa Karang Ringin I dan Desa Karang Ringin II.
Keren, Pemkab Ini Luncurkan Kerjasama Sistem Kebun Plasma di Indonesia
Sebagai informasi, kegiatan itu dihadiri oleh Dandim 0401 Muba Letkol Dede Arm Dede Sudrajat SH, Asisten I Muba Yudi Herzandi SH MH.
Asisten II Drs Yusuf Amilin MSi, Plt Kadisbun Muba Akhmad Toyibir SSTP MM, dan Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri SSos MSi.
Lalu, bagaimanakah tanggapan dan komitmen dari pihak PT GPI terkait kerjasama pembangunan kebun plasma tersebut?
Regional CEO PT GPI, Muhammad Amri, justru mengaku sangat kagum dan apresiasi dengan arah kebijakan PJ Bupati H. Apriyadi Mahmud.
Dahsyat, Pendapatan Bersih Petani Peserta PSR di Muba Belasan Juta Rupiah
Ia menilai Pj Bupati Muba sangat berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Muba.
“Inisiasi pola kebijakan Pak Bupati Apriyadi Mahmud ini sangat baik sekali dan tentu kami sangat maksimal untuk merealisasikannya,” kata Amri.
Ia berdoa dan berharap agar di masa depan kerjasama antara PT GPI dan masyarakat sebagai petani sawit bisa berjalan sesuai dengan tujuan awal.
Ia juga mengaku, sebanyak 80 persen pekerja yang bekerja di PT GPI merupakan tenaga kerja lokal di Muba.
Muba Hebat! Selain Bupati, Koperasi Juga Raih Penghargaan dari Dirjenbun
PT GPI, kata dia, akan all out menyukseskan pola kerjasama kebun plasma dengan warga di 8, desa di Kecamatan Lawang Wetan itu.
“Kami berdoa dan akan bekerja keras agar 3 tahun ke depan Kebun plasma warga ini akan menuai hasil yang maksimal, dari warga untuk warga,” tuturnya.
Konsep ini, lanjutnya, memang berbeda dengan praktek pembangunan kebun plasma di tempat lain.
Ia bilang, dari total 100 persen, 20 persen menjadi kewajiban perusahaan, 70 persen akan menjadi milik masyarakat, dan 30 persen akan menjadi kebun milik Pemerintah Desa (Pemdes).
Apriyadi Terbang ke Kudus Gandeng Investor Ini untuk Bangun Pabrik Minyak Goreng di Muba
Sebelumnya, kata Amri, sistem yang dilakukan PT GPI adalah 60 persen milik masyarakat dan 40 persen perusahaan.
“Total izin PT GPI seluas 1.136 hektar, kondisi lahan status lahan aman,” kata Regional CEO PT GPI, Muhammad Amri.
PT GPI, kata dia, sangat serius melakukan kerjasama itu. Setelah MoU, pihaknya akan lebih serius lagi menggarap lahan untuk dijadikan kebun plasma. (T5)
DISCLAIMER:
Berita ini telah tayang sebelumnya di sumselupdate.com dengan judul @Pemkab Muba MoU Bersama PT GPI, Fasilitasi Kebun Sawit Warga di Muba