InfoSAWIT SUMATERA, SEKAYU – Badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) dan investor terkait telah menyatakan tertarik membangun pabrik minyak goreng.
Dalam keterangan resmi yang diperoleh InfoSAWIT SUMATERA, Rabu (28/12/2022), rencana mulia tersebut diungkapkan oleh Penjabat Pj Bupati H Apriyadi Mahmud .
Apriyadi juga menegaskan kalau bahan baku dari pabrik minyak goreng itu adalah buah sawit produksi petani sawit.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba, Azizah S.Sos MT, pabrik minyak goreng itu direncanakan dibangun di Kecamatan Sungai Lilin.
Ini Detail Rencana Pembangunan Pabrik Minyak Goreng yang Melibatkan Petani Sawit di Muba
Kata dia, akan ada 8 koperasi unit desa (KUD) yang beranggotakan para petani sawit yang akan dilibatkan dalam penyediaan pasokan tandan buah segar (TBS) atau buah sawit ke pabrik minyak goreng tersebut.
Tentu saja TBS produksi petani sawit tersebut harus diolah terlebih dahulu ke pabrik kelapa sawit (PKS) atau refineri, barulah kemudian dipasok ke pabrik minyak goreng.
Muncul pertanyaan, mampukah petani sawit di 8 KUD di Muba menyediakan pasokan TBS secara rutin ke pabrik minyak goreng tersebut?
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir S.STP MM, menegaskan kemampuan petani sawit dalam menyuplai buah sawit.
Ini Kabar Baik untuk Petani Sawit yang Datang dari Kabupaten Muba
Ia merinci, dari luasan yang sudah tertanam, sejak umur tanaman 26 bulan, sudah produksi.
“Dan masyarakat sudah dapat merasakan keberhasilan Program PSR,” kata Akhmad Toyibir.
Kata dia, hingga periode bulan Desember 2022 ini, sudah tersedia tanaman menghasilkan (TM) seluas 8.376 hektar (Ha).
Tingkat produktivitasnya, kata dia, mencapai 32 ton per Ha per tahun atau setara dengan 2,7 ton per Ha per bulan.
Pemkab Muba, Cargill, dan YCP Sepakat Perkuat Pengarusutamaan Gender di Perkebunan Sawit
Kemudian, harga TBS berdasarkan ketetapan Pemerintah per Kg sebesar Rp 2.450 per kilogram (Kg).
“Dan pendapatan bersih rata-rata para petani sawit peserta Program PSR tersebut mencapai Rp 13.500.000 per kavling atau setara 2 Ha,” kata dia.
Padahal, kata dia, usia tanaman baru berumur 60 bulan namun sudah memberikan hasil yang maksimal.
Ia memastikan hal itu bisa terwujud karena perawatan karena kebun yang dilakukan oleh para petani sawit benar-benar sesuai dengan standar praktek kebun secara GAP (good agriculture practice).
Briket Limbah Sawit Muba Bakal Diperkenalkan ke Negeri Paman Sam
“Benar-benar sesuai GAP, para petani peserta Program PSR tidak asal bangun kebun,” ia menambahkan.
Toyibir menyebutkan para petani sawit senang dengan hasil panen yang dicapai.
Apalagi hal ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan para petani sawit.
Capaian bagus yang diraih para petani sawit tersebut, kata dia, secara tak langsung juga berdampak positif pada para buruh dan masyarakat di sekitar kebun petani peserta Program PSR.
Di Provinsi Ini, Harga TBS Swadaya dan Plasma Saling “Bertetangga”
“Ini semua akhirnya meningkatkan daya beli dan menopang perekonomian bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Muba,” kata dia.
Pihaknya yakin perkembangan positif akan semakin bertambah kalau pembangunan pabrik minyak sawit dan pabrik minyak goreng bisa terwujud.
Kata dia, pihak Disbun Muba telah melakukan upaya penguatan kapasitas para petani dan menjadikan mereka dari sebelumnya pekebun on farm ke of farm.
Kata Toyibir, hal itu terlihat dari aksi Koperasi Induk Sawit Lestari yang merupakan gabungan dari 8 lembaga petani sawit yang sudah memulai pembangun pabrik kelapa sawit (PKS) sendiri.
Petani Sawit Ini Gigih Bangun Koperasi dan Tebarkan Semangat RSPO
“Ini semua dimaksudkan supaya mereka bisa dapat duduk bersama, sejajar dalam mengelola serta terlibat di manajemen pabrik pengolahan kelapa sawit yang memproduksi CPO hingga minyak goreng,” tegas Akhmad Toyibir.(T5)